Cerita Suami Bunuh Pemerkosa Istrinya, Minta Istri Bersabar 

Cerita Suami Bunuh Pemerkosa Istrinya, Minta Istri Bersabar 

Metroterkini.com - Anwar, mantan bos pengepul barang bekas di Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ditemukan tewas pada Selasa (8/6/2021). Dari hasil olah TKP, ditemukan 13 tusukan di tubuh Anwar. Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku, RD (23). 

Pembunuhan yang dilakukan RD dilatarbelakangi rasa marah karena istrinya, Ls (22) dua kali diperkosa oleh Anawar. 

Ls mengaku diperkosa oleh Anwar sebanyak dua kali. Anwar juga mengancam akan membunuh Ls jika menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. 

Anwar sendiri adalah mantan bos suaminya saat bekerja sebagai pengumpul barang bekas. 

Ls diperkosa pertama kali oleh Anwar saat bulan puasa. Ketika kejadian, suaminya sedang mencari anjing untuk berburu. 

Pemerkosaan kedua terjadi setelah lebaran. Anwar mengancam akan membunuh satu keluarga jika Ls menceritakan pemerkosaan yang dialamina. 
Selain itu, Anwar juga membujuk LS untuk meceraikan suaminya (RD) dan berjanji akan menikah Ls. Ls kemudian menyembunyikan kejadian tersebut. Namun karena tak tahan, ia pun menceritakan pemerkosaan yang ia alami kepada sang suami. 

Ls bercerita, saat mendengar ceritanya sang suami hanya memeluk Ls dan memintanya bersabar. "Saat tahu informasi saya diperkosa, suami saya (pelaku) memeluk saya dan mengatakan sabar," ujar Ls. 

Perempuan 22 tahun itu tak menyangka jika suaminya nekat membunuh mantan bosnya sendiri. Di hari kejadian, RD mengajak Anwar minum tuak sambil mendengarkan musik di rumah kontrakan RD. 

Saat Anwar mabuk dan di bawah pengaruh alkohol, SD langsung menusukkan pisau ke ulu hati Anwar secara mendadak. Mereka berdua kemudian berkelahi dan Anawar menghembuskan napas terakhirnya dengan 13 luka tusuk di tubuhnya. 

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kareskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau. "Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021). 

Saat rekontruksi pembunuhan, Kamis (10/6/2021), Ls terlihat memendam duka mendalam. Polisi pun memberikan kesempatan Ls dan anaknya bertemu dengan RD. Air mata dari Ls tak kuasa dibendung saat ia memeluk RD. Sementara anaknya tampak tegar dan meledek rambut ayahnya yang sudah dibotak. 

"Ayah botak sekarang," kata anak RD sambil tertawa. Iptu Welliwanto menyebutkan rencananya keluarga RD akan pindah dari desa tempat tinggalnya karena malu. 

Sembari keluarga pindah ia harapkan ada dampingan penanganan traumatik pada psikologis anak dan isteri RD. RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," jelas Welliwanto. [**]

Berita Lainnya

Index